Wednesday, August 26, 2015

Database Peraturan

Heihoy.

Kali ini aku mau membahas hal yang agak serius.

Mengingat pekerjaan ku sekarang yang berkaitan erat dengan peraturan perundangan jadi kali ini aku akan membahas tentang pentingnya sebuah lembaga pemerintahan memiliki yang namanya database peraturan perundangan.

Di BKPM sendiri kami sudah memiliki yang namanya Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) dengan alamat laman: www.peraturan.bkpm.go.id/jdih. Sebenarnya setiap kementerian dan lembaga negara non kementerian diwajibkan untuk memiliki JDIH untuk memudahkan penyebaran dan akses informasi dan peraturan terbaru yang diterbitkan.

JDIH BKPM tidak hanya memuat peraturan yang diterbitkan oleh Kepala BKPM, namun juga peraturan lainnya yang menyangkut bidang penanaman modal. *secara ya pelaksanaan kerja BKPM itu sangat berkaitan erat dengan kementerian/lembaga lain*.

Aku sendiri merasakan manfaat adanya JDIH *bukan hanya JDIH milik BKPM, tapi juga JDIH milik kementerian/lembaga lainnya*, terutama ketika harus rapat dan membutuhkan melihat peraturan yang telah dikeluarkan sebelumnya sebagai referensi. JDIH memudahkan pencarian tersebut. Ya memang kita bisa saja googling peraturan tersebut dan voila ketemu lah peraturan yang kita cari. namun terkadang ada beberapa peraturan tidak dimunculkan di dunia maya dengan alasan-alasan tertentu. *ya agak susah sih masalah hal ini, ketika keterbukaan dan akuntabilitas vs rahasia negara*.

Namun hal yang agak disayangkan yaitu JDIH yang dikelola masih belum tersinkronisasi. Setiap kementerian/lembaga negara yang mengunggah peraturan, peraturan tersebut hanya akan muncul di JDIH masing-masing kementerian/lembaga. Andaikan setiap JDIH itu terkoneksi dengan baik, bisa saja di masa yang akan datang ketika kementerian x mengupload suatu peraturan, maka akan muncul notifikasi kepada seluruh JDIH kementerian/lembaga lainnya, atau mungkin bahkan akan langsung secara otomatis terunggah juga di JDIH lainnya.

Menurut ku selain ada JDIH, seharusnya di kementerian/lembaga ada database offline yang terhubung ke setiap komputer di kementerian/lembaga tersebut. Hal ini mengingat internet di Indonesia kan belum stabil dan tidak setiap kegiatan kita bisa dapat akses internet dengan mudah. Setidaknya dengan adanya database offline penyebaran peraturan bisa lebih mudah.

haha. ya ini sebagian pemikiran kecil ku untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan.

Semangat semuanyaa..

-Diselesaikan di BKPM, 26 Agustus 2015-

Wednesday, August 19, 2015

Karena Semesta itu Mendukung

Bunga tidur yang kau sebut impian itu akan menguap sekejap mata ketika kau memilih untuk terdiam.

Langkah pertama yang diambil memang tak kan mudah.

Namun ketika kau mulai melangkah, seketika itu pula kita bisa melihat perubahan dalam cara pandang kita. 

Perhitungan dan strategi yang kau bangun pun akan roboh ketika kamu hanya membayangkan segala terjadi.

Mengapa harus takut bermimpi?
Mengapa harus takut melangkah?

Segala kemungkinan itu ada.
Segala langkah bisa terjadi.

Namun bagaimana bisa kita tahu apa yang akan terjadi bila kita tak mulai mencoba?

Karena Semesta itu Mendukung semua hal yang kau impikan.

Segala keputusan ada di tangan mu. 
Apakah kau hanya kan bermimpi atau mulai melangkah.

Kali ini. Aku berani melangkah karena ku yakin Semesta itu Mendukung ku.


Diselesaikan 24 Agustus 2015

Tuesday, August 11, 2015

Waktu

Waktu itu relatif.

Bisa saja aku berkata waktu ku sangat lambat.

Ada kalanya waktu ku berlari kencang.

Aku dan waktu ku hanyalah sebuah pertemuan yang berwujud.

Sedangkan kamu dan waktu mu terdiri dari kemungkinan belaka.

Aku tahu waktu ku tak kan terhapus.

Begitu pula dengan waktu mu.

Sebuah sapaan kala senja tenggelam menyatukan waktu yang berbeda.

Segala kemungkinan terbungkus oleh pertemuan yang dinanti.

Mungkin bukan waktu ku, mungkin bukan waktu mu.

Diselesaikan:
-Ciawi, 12 Agustus 2015-